Senin, 08 Juni 2020

Pendidikan budaya Melayu di lingkungan keluarga




Hari ini (Senin, 8/06/2020), saya mengikuti virtual seminar pendidikan budaya Melayu di lingkungan keluarga dalam rangka milad emas Lembaga Adat Melayau (LAM) Riau. Kegiatan dimulai dari pukul 9 sampai dengan pukul 12 siang, yang digelar oleh LAM Riau.


Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dari berbagai daerah dan juga ikut andil dan ikut serta dari luar negeri yakni dari Malaysia dan Singapura. Bisa dikatakan kegiatan virtual tersebut menjadi kegiatan Yang bertaraf internasional.

Seminar ini berangkat dari keprihatinan tentang keterputusan hubungan antara lingkungan sekolah

dan lingkungan keluarga/masyarakat dalam ekosistem pendidikan dan kebudayaan tersebut,

khususnya yang berkaitan dengan tujuan penguatan karakter dan pengkaryaan yang bersumber dari

nilai-nilai dan kearifan Melayu (Riau). Dari seminar ini diharapkan lahir pemikiran-pemikiran bernas

untuk agenda-agenda membangun kembali kesadaran berjatidiri di kalangan anak-anak bangsa guna memperkuat peran aktif dan kreatifnya dalam dinamika global.


Dalam pembahasan Seminar ini para narasumber menyampaikan pengalaman dan pelaksanaan pendidikan budaya Melayu yang dijadikan sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah yang ada di Riau khususnya di tingkat SMA atau SLTA. Disini kita bisa belajar bahwa di Riau untuk muatan lokal pendidikan budaya Melayu tersebut sudah lama diterapkan di sekolah hingga sekarang.  Artinya Wajar saja kalau nuansa Melayu di di Riau sangat tampak dan menonjol dibandingkan daerah lainnya.





Dari sini Kita bisa belajar dari Riau bahwa mereka mampu dan bisa menerapkan dan mempertahankan nilai-nilai dan nuansa Melayu tersebut. Tentu tidak mudah untuk memulai hal tersebut, pada mulanya para pemangku atau tokoh-tokoh Melayu yang ada di Riau inilah yang menjadi penggagas dan dan yang memulai Ide ini yang kemudian disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat. Dengan diplomasi dan diskusi yang baik tersebutlah menghasilkan produk hukum dari pemda tersebut yang kemudian dituangkan dalam peraturan daerah.


Parittiga, 8 Juni 2020

Suryan

2 komentar:

Guru Bidin (1911-1978) Pegawai Negeri Pertama dari Kampung Peradong

  Guru Bidin atau guru Pidin adalah guru pertama di sekolah rakyat (SR) kampung Peradong. Nama lengkap beliau adalah Idin bin Sja'ban la...