Setiap daerah pasti membutuhkan suatu wadah yang dijadikan sebagai pusat informasi yang menyedian pengetahuan bagi masyarakat, khusunya pengetahuan tentang daerah dan perkembangannya. Karena itulah, pada tahun 2009 Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (sebagai kabupaten pemekaran) mendirikan perpustakaan daerah, yakni delapan tahun setelah Pulau Bangka dan Belitung resmi menjadi provinsi ke 31 pada tahun 2000. Berdirinya perpustakaan daerah Bangka Barat didasari oleh keinginan pemerintah daerah untuk mencerdaskan dan meningkatkan minat serta membudayakan budaya membaca di linkungan otoritas Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Adapun visi dan misi berdirinya perpustakaan daerah tersebut sebgai berikut:
Visi: “Terwujudnya budaya baca dan tertip arsip untuk menuju masyarakat Bangka Barat cerdas, mandiri, dan sejahtera.”
Misi:
1. Meningkatkan pelayanan perpustakaan dan kearsipan;
2. Meningkatkan system pengelolaan perpustakaan dan kearsipan;
3. Meningkatkan sarana dan prasarana pengelolaan perpustakaan dan kearsipan;
4. Meningkatkan teknis petugas aparatur di bidang perpustakaan dan kearsipan: dan
5. Meningkatkan minat baca dan budaya baca masyarakat.
Sedangkan tujuannya adalah meningkatkan minat dan budaya baca dengan cara mengadakan perpustakaan keliling dan meningkatkan koleksi buku. Berdasarkan data kearsipan Perpustakaan Daerah Bangka Barat awal tahun 2011, jumlah pengadaan buku dari tahun 2009 sampai akhir 2010 sebanyak 2472 judul dengan jumlah bukunya sebanyak 4349 eksemplar. Dari data tersebut dapat diketahui, semenjak berdirinya hingga sekarang tercatat jumlah pengunjungnya sebanyak 3376 orang dan peminjamnya tercatat sebanyak 2717 orang.
Kontribusi Perpustakaan Daerah Dalam Mencerdaskan Dan Meningkatkan Minat Baca Masyarakat
Sebagaimana kita ketahui, bahwa keberadaan perpustkaaan sangan berperan bagi kelangsungan sebuah peradaban dan budaya umat manusia. Tinggi rendahnya peradaban dan budaya suatu bangsa dapat dilihat dari kondisi perpustakaan yang dimiliki. Hal ini dapat diketahuiketika manusia purba mulai menggores dinding gua tempat mereka tinggal, sebenarnya mereka mulai merekam pengetahuan mereka untuk diingat dan disampaikan kepada pihak lain. Mereka menggunakan tanda atau gambar untuk mengekspresikan pikiran dan/atau apa yang dirasakan serta menggunakan tanda-tanda dan gambar tersebut untuk mengkomunikasikannya kepada orang lain.
Waktu itulah eksistensi dan fungsi perpustakaan mulai disemai. Penemuan mesin cetak, pengembangan teknik rekam, dan pengembangan teknologi digital yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi mempercepat tumbuh-kembangnya perpustakaan. Pengelolaan perpustakaan menjadi semakin kompleks. Dari sini awal mulai berkembang ilmu dan teknik mengelola perpustakaan.
Perpustakaan sebagai sistem pengelolaan rekaman gagasan, pemikiran pengalaman, dan pengetahuan umat manusia, mempunyai fungsi utama melestarikan hasil budaya umat manusia tersebut, khususnya yang berbentuk dokumen karya cetak dan karya rekam lainnya, serta menyampaikan gagasan, pemikiran, pengalaman, dan pengetahuan umat manusia itu kepada generasi-generasi selanjutnya. Sasaran dari pelaksanaan fungsi ini adalah terbentuknya masyarakat yang mempunyai budaya membaca dan belajar sepanjang hayat.
Dalam Undang-Undang Perpustakaan No 43 Tahun 2007 Pasal 1 ayat 1 manyatakan Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka dan lain sebagainya.
Menurut Undang-Undang Perpustakaan No 43 Tahun 2007 Pasal 25 yang berbunyi ”Perpustakaan khusus menyediakan bahan perpustakaan sesuai dengan kebutuhan pemustaka di lingkungannya”. Perpustakaan khusus memberikan layanan kepada pemustaka dil ingkungannya dan secara terbatas memberikan layanan kepada pemustaka di luar lingkungannya. Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. Kegiatan membaca bagi masyarakat di Indonesia menjadi semakin bermasalah di tengah maraknya era multimedia. Ketidaksukaan seorang anak akan buku bacaan seringkali disebabkan karena anak belum mengerti manfaat membaca buku. Oleh karena itu, peran perpustakaan daerah sangat diperlukan untuk sarana perpustakaan yang mudah dijangkau, murah, dan bermutu. Yang nantinya memberikan pengertian akan pentingnya membaca buku.
Adapun kontribusi yang dapat diberikan oleh perpustakaan daerah dalam mencerdaskan dan meningkatkan minat baca masayarakat sebagai berikut: 1. Memberikan informasi, pengetahuan, sebagi sumber pendidikan, penelitian, preservasi khasanah budaya bangsa serta tempat rekreasi yang sehat, murah an bermanfaat. 2. Menjadi media atau jembatan yang berfungsi menghubungkan antara sumber infromasi dan ilmu pengetahuan yang terkandung di dalam koleksi perpustakaan dengan para pemakainya. 3. Sebagai sarana untuk menjalin dan mengembangkan komunikasi antar sesama pengguna serta antara penyelenggara dengan masyarakat. 4. Menjadi lembaga untuk mengembangkan minat baca dan budaya baca. 5. Sebagai fasilitator, mediator dan motivator bagi mereka yang ingin mencari, memenfaatkan dan megembangkan ilmu pengetahuan dan pengalamannya. 6. Sebagai lembaga pendidikan nonformal bagi penggunanya. Mereka dapat belajar secara otodidak, melakukan penelitian, menggali dan memanfaatkan sumber informasi dan ilmu pengetahuan. 7. Membimbing dan menjadi media konsulatatif terkait dengan fungsi prpustakaan secara umum. 8. Dapat dijadikan sebagai ukuran/barometer atas kemajuan masyarakat yang bisa dilihat diantaranya dari intensitas kunjungan dan pemakaian perpustakaan.
Jika dilihat dari aspek sosialnya, maka secara umum perpustakaan dapat berperan sebagai: 1. Penyimpanan berbagai penemuan sejarah, pemikiran dan ilmu pengetahuan yang telah ditemukan pada masa lalu yang direkam dalam bentuk tulisan atau bentuk tertentu. 2. Media untuk mempelajari, meneliti, mengkaji dan mengembangkan bukti-bukti sejarah masa lalu untuk digunakan sebagai landasan penuntun dalam perencanaan masa depan. 3. Sebagai agen perubah sosial. Perpustakaan dengan segala karakteristiknya bisa menjadi agen perubah sosial. Oleh karena itu, dengan adanya perpustakaan daerah, setidaknya dapat menjadi sumber informasi terdekat, berkenaan tentang daerah tersebut (Bangka Barat). Seberapapun kecilnya kontribusi yang diberikan kepada masyarakat, pasti itu semua penting dan bermakna bagi masyarakat dan daerah tersebut.
Perpustakaan daerah adalah salah satu sumber informasi yang penting dalam sebuah daerah. Begitulah keberadaan perpustakaan daerah Bangka Barat, yang tentunya juga menjadi sumber penting, baik untuk pembangunan daerah maupun untuk pengembangan sumber daya manusianya. Setidaknya dengan adanya perpustakaan daerah, informasi semua hal atau arsip yang menyangkut tentang daerah, baik dari segi sejarah, budaya, tradisi, ekonomi, pertanian, pendidikan, dan kehidupan sosial dapat ditemui dan diketahui di sini, dan ini menjadi kontribusi yang berguna bagi masyarakat.
Siiippp...
BalasHapusKeren
BalasHapusMantap
BalasHapusTerimakasih banyak komennya
BalasHapus