Guru Bidin atau guru Pidin adalah guru pertama di sekolah rakyat (SR) kampung Peradong. Nama lengkap beliau adalah Idin bin Sja'ban lahir di kampung Peradong pada tanggal 5 Agustus 1911 dan ia wafat pada tanggal 18 Juni 1978. Ia mengajar tidak hanya di kampung Peradong saja. Sebagaimana guru pada umumnya yang berpindah-pindah, ia pernah mengajar di Berang, Mancung dan lainnya.
Ia menikah dengan seorang perempuan bernama Madjidah pada tanggal 24 November 1936. Istrinya Madjidah lahir pada tanggal 21 Maret 1917 dan wafat pada tanggal 11 Desember 1984.
Guru Bidin pensiun pada tahun 1968 berdasarkan surat Nomor Kep 2/230/4 tanggal 9 Mei 1968 terhitung Agustus 1967. Waktu itu pensiun sebagai Guru Putra Tk I. Untuk tahun pengangkatannya sebagai pegawai negeri, penulis belum menemukan informasi dan dokumen terkait hal tersebut.
Pensiun Guru Putra Tk. I (Gol.D/III PGPN -1961 sederajat dengan Gol.II/b PGPS-1968) pada SD Garadang Kab. Bangka di Pangkalpinang dengan besaran 36% dari Rp. 1723,- (gaji menurut PP 200/1961 Gol.D/III) ialah Rp. 623,- sebulan yang menurut PP No.18 tahun 1967 dinaikan menjadi Rp. 935,- sebulan, kemudian pada tahun 1974 ditetapkan menjadi Rp. 1100,- sebulan berdasarkan PP No. 8 tahun 1974. Kemudian pada tahun 1977 disesuaikan menjadi Rp. 16.300,- sebulan berdasarkan PP No. 8 tahun 1977.
Tulisan beliau tentang kelahiran anak pertama ketika beliau masih bertugas dan mengajar di Mancung (Kecamatan Kelapa) yang berbunyi "Hijrah nabi shallallahu 'alaihi wassalam, yaitu kepada hari Jum'at tanggal 1 hari bulan Dzulqaidah 1357 jam pukul 8 pagi bersetuju dengan tanggal 23 November 1938 pada masa itulah istri saya nama Afiyah (Madjidah) melahirkan seorang anak perempuan nama Fatmah di Pangkal Menggarau (peradong) adanya. Guru Mancung".
Parittiga, 29 Agustus 2020
Suryan Masrin